Hak akses adalah dapat juga diartikan sebagai proses pembagian wewenang setiap pengguna yang akan menggunakan SIAP Belajar. Wewenang yang dimaksud adalah wewenang yang nantinya di dapat pada layanan antar muka di SIM SIAP Belajar dan LMS SIAP Belajar

Pihak yang dapat melakukan pengelolaan Hak Akses ini adalah Admin Pusat SIM SIAP Belajar atau Operator. Pengelolaan oleh admin pusat yang dimaksud bisa untuk menambahkan beberapa hak akses baru atau mengedit dan menghapusnya. Jika memang suatu instansi memerlukan hak akses tambahan, silakan menghubungi admin pusat SIM SIAP Belajar atau operator instansi

Secara sistem sejak dari awal, hak akses hanya dibedakan menjadi 6 (enam) hak akses saja. Di antaranya yaitu menjadi admin institusi; operator; pengawas; kepala sekolah; guru/pengajar; siswa/peserta

  1. Admin Institusi Akun utama, ketika suatu instansi telah menggunakan layanan SIAP Belajar, maka oleh admin pusat akan diberikan suatu akun bernama akun Admin Institusi ini. Admin Institusi ini nanti, berfungsi sebagai akun yang dapat menambahkan akun Operator. Untuk selanjutnya mendelegasikan operator tersebut melakukan berbagai tugas pengelolaan pada SIM SIAP Belajar

  2. Operator Operator adalah akun yang diberikan wewenang untuk melakukan pengelolaan yang ada pada SIM SIAP Belajar. Akun Operator ditambahkan melalui akun Admin Institusi. Operator bisa melakukan pengelolaan pada instansi tersebut mencakup semuanya, termasuk proses menambahkan akun-akun lain dengan hak akses lain selain hak akses sebagai admin institusi

  3. Pengawas Akun pengawas digunakan atau dapat diberikan kepada pihak baik dalam maupun luar sekolah yang mana nantinya berfungsi sebagai pemantau proses pembelajaran yang berlangsung pada SIAP Belajar

  4. Kepala Sekolah

    Tidak jauh berbeda dengan akun pengawas, fungsinya sama yaitu untuk melakukan pemantauan dan monitoring atas semua kegiatan belajar mengajar yang ada pada suatu institusi. Namun lingkupnya hanya dalam satu institusi itu saja

  5. Guru/Pengajar Akun ini bisa diberikan kepada siapa pun yang memang ditunjuk menjadi pengajar pada suatu course/kelas pada proses pembelajaran di suatu kelas. Akun guru/pengajar nantinya memiliki wewenang untuk melakukan kelola yang ada pada LMS, seperti pembuatan materi pembelajaran, konten pada kelas, hingga pembuatan latihan atau soal serta kuis

  6. Siswa/Peserta Akun siswa atau peserta adalah akun yang dipakai untuk mengikuti kelas tersebut, menikmati materi pembelajaran yang telah dibuat oleh guru/pengajar

results matching ""

    No results matching ""