4.3 Hapus Hak Akses

Setiap Hak Akses yang sudah ada ataupun yang baru saja dibuat, dapat dihapus oleh operator instansi. Namun konsekuensinya adalah bagi setiap pengguna dengan hak akses yang terhapus tersebut, nantinya akan kehilangan semua wewenangnya. Karena hak aksesnya telah dihapus. Tata cara penghapusannya sebagaimana berikut:

  1. Login terlebih dahulu dengan akun yang telah dimiliki sebagai Operator. Karena yang bisa melakukan kelola hak akses hanyalah operator instansi saja
  2. Pilih hak akses yang ingin diubah. Kemudian pilih menu opsi yang ada di sebelah kanan
  3. Pilih pilihan Hapus
  4. Silakan dicek pada listing hak akses yang ada, maka seharusnya hak akses yang telah dihapus tersebut hilang

results matching ""

    No results matching ""