4.2 Ubah Hak Akses

Hak akses yang ada pada menu Hak Akses, setiap peran yang sudah ada dapat dilakukan proses perubahan, perubahan yang dapat dilakukan adalah perubahan label atau sebutan terhadap hak akses tersebut dan perubahan pemberian atau pengurangan wewenang dengan melakukan proses centang atau uncentang modul dan menu yang dapat diakses. Prosesnya sebagaimana berikut ini

  1. Login terlebih dahulu dengan akun yang telah dimiliki sebagai Operator. Karena yang bisa melakukan kelola hak akses hanyalah operator instansi saja
  2. Pilih hak akses yang ingin diubah. Kemudian pilih menu opsi yang ada di sebelah kanan
  3. Pilih pilihan Ubah
  4. Silakan dilakukan perubahan sesuai dengan yang dibutuhkan
  5. Jika sudah, maka silakan klik Simpan

results matching ""

    No results matching ""