4.1 Tambah Hak Akses

Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam menu hak akses adalah tambah hak akses. Walaupun dari sistem telah diberikan hak akses default (6 hak akses default). Pada instansi juga diperkenankan menambah hak akses tersebut, jika dirasa dibutuhkan dengan hak akses menu yang disesuaikan sendiri sesuai kebutuhan instansi

Melakukan penambahan hak akses tata caranya seabgaimana berikut:

  1. Login terlebih dahulu dengan akun yang telah dimiliki sebagai Operator. Karena yang bisa melakukan kelola hak akses hanyalah operator instansi saja

  2. Pilih menu Hak Akses

  3. Klik tombol +Tambah

  4. Isikan label atau sebutan atau penamaan dari hak akses yang ingin ditambahkan ini

  5. Centang akses-akses yang nantinya didapatkan oleh hak akses baru ini

  6. Klik Simpan jika sudah sesuai

  7. Jika sudah, maka akan muncul pada listing hak akses yang ada di instansi

  8. Jika memang ingin melakukan pencarian pada hak akses, silakan dapat menggunakan fitur pencarian dengan inputkan kata kunci tertentu, kemudian enter

results matching ""

    No results matching ""