3.1 Melengkapi Data Siswa
Untuk dapat mulai melengkapi data siswa, pastikan Anda telah berada pada menu Data Siswa, berikut panduan singkat melengkapi data siswa :
Pilih menu Data Siswa.
Akan ditampilkan daftar peserta didik di sekolah Anda. Pada daftar siswa tersebut terdapat status kelengkapan data siswa, yaitu status lengkap dan belum lengkap.
Silakan lengkapi data siswa dengan cara klik tombol aksi dan pilih aksi Ubah Data.
Akan diarahkan pada laman ubah pengguna. Cek kesesuaian biodata siswa tersebut baik biodata yang terekam pada Dapodik/Emis maupun biodata yang terekam pada data Dukcapil.
Jika ditemukan ketidak sesuaian data pada Data di Dapodik/Emis, lakukan langkah berikut :
Langkah ini diperuntukan semua siswa baik dari Sekolah maupun Madrasah untuk perbaikan/penyesuaian data ini berdasarkan data Dukcapil. Aplikasi Perbaikan / verval Individu ini menggunakan mekanisme interkoneksi dengan data Dukcapil.
- Masuk ke laman (siswa / orang tua siswa) https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Lengkapi isian data yang diperlukan (dasar KK terbaru)
- Apabilah sudah selesai perbaikan. komunikasi ke satpen untuk menyetujui/verval. Hal ini dilakukan oleh admin/operator sekolah dapodik/emis ( vervalpd ).
- Jika sudah disesuaikan dan sudah diverval oleh satpen asal maka data hasil update tersebut akan terkoneksi ke layanan SIAP Belajar dalam rentang waktu 1x24 jam.
Dan jika ditemukan ketidaksesuaian data pada data Dukcapil, silakan perbaruhi data di Admin Dukcapil setempat.
Gulir laman kebawah, Cek kesesuaian data status dari Dinas Sosial. Apakah siswa termasuk kategori siswa berdasarkan Data Dinas Sosial atau tidak.
Cek juga apakah siswa tersebut Terdaftar dalam hasil pendataan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah atau tidak.
Cek juga apakah siswa tersebut merupakan peserta didik yang berasal dari Pondok Pesantren atau bukan.
Jika telah sesuai, klik Lanjut.
Pada tahap selanjutnya, akan ditampilkan data alamat siswa tersebut yang terekam pada data Dukcapil.
Akan ditampilkan juga titik lokasi rumah siswa pada peta sesuai dengan data yang terekam pada data Dapodik/Emis.
Jika telah sesuai, klik Lanjut, namun jika terdapat data yang belum sesuai silakan ikuti langkah prosedur ke-5 dan ke-6 di atas.
Langkah selanjutnya, Silakan inputkan data Rapor Siswa (5 semester) secara benar dan faktual, dengan satuan nilai rapor 0-10 dan 2 digit di belakang koma pada kolom yang telah disediakan.
Nilai rapor didasarkan atas Nilai Rapor Semester I s.d V SMP/MTs atau yang sederajat, yaitu nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Apabila hasil Rapor Semester I s.d V untuk nilai Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dalam rentang 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) maka nilai dikonversi menjadi rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 10 (sepuluh) hingga 2 (dua) digit di belakang koma. Nilai rapor dimaksud merupakan nilai rata–rata pada aspek kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2013, sedangkan untuk satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2006 adalah nilai rata-rata pada aspek kompetensi pengetahuan.
Jika Siswa memiliki data prestasi, silakan inputkan data Prestasi Siswa secara benar dan faktual. Data Prestasi yang di inputkan adalah Data Prestasi Tertinggi.
Pilih YA jika siswa memiliki data prestasi dan isikan data prestasi siswa tersebut pada kolom yang telah disediakan.
Langkah terakhir, cek dan konfirmasi hasil pelengkapan data pada siswa tersebut, jika telah sesuai klik kolom persetujuan dan SIMPAN.
Data berhasil dilengkapi, ulangi langkah diatas untuk melengkapi data siswa lainnya.